UGM berhasil meloloskan dua tim menuju tahap final di ajang Call for Paper (CFP) bertemakan “Studi Kelayakan Produk Berbasis Limbah Tembakau” yang diselenggarakan oleh PTPN X. Lomba ini merupakan tahun kedua PTPN X mengadakan lomba paper berskala nasional, setelah di tahun 2017 lalu mendulang sukses melalui tema pemanfaatan limbah tembakau untuk dijadikan berbagai macam produk. Di tahun 2018 ini, sebanyak 37 dari 150 abstrak, lolos ke tahap full paper untuk kemudian diseleksi lagi menjadi 6 full paper yang melanjutkan ke tahap presentasi di Kantor Pusat PTPN X, Surabaya pada tanggal 26 April 2018.
Ada sepuluh tema studi kelayakan yang bisa dipilih oleh peserta Call For Paper, yakni: 1) produksi biomulsa; 2) pulp kertas; 3) produksi kompos; 4) produksi biooil; 5) produksi asap cair; 6) produksi biopestisida/bioinsektisida/biofungsida; 7) produksi hand sanitizer; 8) produksi tobacco absolute; 9) produksi sabun alami; dan 10) produksi parfum. Adanya studi kelayakan ini bertujuan untuk menguji apakah produk-produk berbasis limbah tembakau tersebut memang benar-benar dapat direalisasikan atau tidak. Untuk mengujinya, digunakan beberapa aspek yang terbagi ke dalam dua golongan yaitu aspek kelayakan investasi ekonomi dan aspek non-finansial.
Tim Wovin Pro yang beranggotakan Brilian Ryan Sadewo (Teknik Kimia 2015), Febry Akbar (Teknik Kimia 2015), Arini Najwa Pahlevi (Teknik Kimia 2015), dan Anindya Widi (Teknik Kimia 2015) mendapat juara Harapan I dengan judul karya “Studi Kelayakan Produksi Asap Cair INSECCO Hasil Pemanfaatan Limbah Batang Tembakau”. Sementara itu Tim TOBSAN yang beranggotakan mahasiswa lintas fakultas UGM yang mengangkat “Analisis Studi Kelayakan Usaha Produksi TOBSAN (Tobacco Handsanitizer) di Jember Jawa Timur” mendapatkan juara 2.
Tim Wovin Pro memilih produk asap cair sebagai objek yang dijadikan studi analisis kelayakan karena asap cair merupakan produk yang jarang dimanfaatkan, padahal memiliki fungsi dan manfaat yang beragam. Beberapa manfaat dari asap cair dari limbah batang tembakau ini dapat antara lain adalah sebagai pembasmi hama, pengawet kayu, penggumpal lateks, pengasapan ikan, hingga pengawet makanan yang terbukti aman. Dari beragam manfaat tersebut, nyatanya perusahaan yang memproduksi asap cair di Indonesia masih terbilang sedikit, sehingga potensi pengembangan produk maupun industri ini di Indonesia masih sangat besar untuk konteks jangka panjang. Harapannya, prestasi ini dapat terus ditingkatkan ke depannya serta mahasiswa UGM dapat terus berprestasi terlepas dari apapun background perkuliahannya.